Pengisian SPT Tahunan PPh Badan dilakukan pada menu SPT PPh. Klik menu tersebut, kemudian akan muncul beberapa submenu seperti terlihat pada gambar berikut.
Seperti terlihat
pada gambar terdapat beberapa submenu dari menu SPT PPh. Pengisian SPT PPh
Badan dilakukan melalui submenu-submenu tersebut. Submenu pertama yang diisi adalah Transkrip Kutipan Elemen Laporan Keuangan.Sebelumnya
siapkan terlebih dahulu laporan keuangan berupa neraca dan laba rugi untuk
tahun pajak yang bersangkutan. Klik submenu Transkrip Kutipan Elemen Laporan
Keuangan, kemudian akan muncul halaman pengisian kutipan elemen laporan
keuangan yang tampak seperti gambar berikut.
Halaman Neraca-Aktiva
Halaman Neraca-Kewajiban
Halaman Laba/Rugi
Halaman Hubungan Istimewa
Pada
submenu Transkrip Kutipan Elemen Laporan Keuangan terdapat 4 (empat) halaman
pengisian, yaitu Neraca-Aktiva, Neraca-Kewajiban, Laba/Rugi dan Hubungan
Istimewa. Isilah halaman Neraca-Aktiva, Neraca-Kewajiban dan Laba/Rugi sesuai
dengan data yang ada dalam laporan Neraca dan Laba/Rugi Wajib Pajak Badan untuk
tahun pajak yang bersangkutan. Apabila ada kutipan elemen laporan keuangan pada
halaman pengisian yang tidak ada datanya pada Neraca dan Laba/Rugi, maka
kutipan tersebut dapat dilewatkan.
Sementara
itu, untuk halaman Hubungan Istimewa hanya diisi jika terdapat transaksi
Hubungan Istimewa. Transaksi Hubungan Istimewa adalah transaksi penjualan,
pembelian dan peminjaman uang dari pemegang saham kepada perusahaan atau
sebaliknya. Bisa juga transaksi diantara perusahaan dalam satu grup. Jika Wajib
Pajak Badan tidak memiliki transaksi Hubungan Istimewa, maka halaman pengisian
ini dapat dilewatkan.
Sebaliknya,
jika Wajib Pajak Badan memiliki transaksi Hubungan Istimewa, maka isilah
halaman Hubungan Istimewa dengan klik tombol Tambah. Setelah itu, akan muncul
halaman Input Elemen Transaksi yang terdiri dari kolom Pihak-Pihak, Jenis
Transaksi dan Nilai Transaksi. Kolom Pihak-Pihak diisi dengan nama perusahaan yang
melakukan transaksi Hubungan Istimewa dengan Wajib Pajak Badan, kolom Jenis
Transaksi diisi dengan penjualan atau pembelian dan utang atau piutang untuk
peminjaman uang, kolom nilai transaksi diisi dengan nilai dari penjualan,
pembelian, utang atau piutang terkait hubungan istimewa. Setelah selesai klik
tombol Simpan. Klik tombol Simpan untuk menyimpan seluruh isian pada submenu
Transkrip Kutipan Elemen Laporan Keuangan.
- MGB -
Contact : mutiaragemilangblog@gmail.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar