Selasa, 22 November 2016

Pembuatan Formulir SPT Tahunan PPh Badan Pada E-SPT 1771

Klik menu Program dan menu Buat SPT Baru pada aplikasi e-SPT 1771 setelah login terlebih dahulu.

Selanjutnya akan muncul halaman Setting SPT untuk membuat formulir SPT Tahunan PPh Badan.

Isi tahun pajak sesuai dengan tahun pajak atas SPT Tahunan PPh Badan yang akan dibuat. Misalnya 2015 untuk membuat SPT Tahunan PPh Badan Tahun Pajak 2015. Pembetulan Ke diisi dengan nol (0) karena SPT Tahunan yang akan dibuat adalah SPT Tahunan normal bukan pembetulan. Setelah itu klik tombol Buat, kemudian akan muncul konfirmasi yang menyatakan bahwa SPT PPh Badan telah berhasil dibuat.
 
Sampai di sini proses pembuatan formulir SPT Tahunan PPh Badan pada aplikasi e-SPT 1771 telah selesai.



- MGB -
Contact : mutiaragemilangblog@gmail.com
  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar